Hotman Paris Minta Ri Jokowi Bentuk TPF Tindak Kejahatan Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris belakangan memang Ditengah fokus mengawal Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon yang terjadi Di 2016, dan belum juga menemui titik terang. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris belakangan memang Ditengah fokus mengawal Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon yang terjadi Di 2016. Sampai Di ini Tindak Kejahatan tersebut belum juga menemui titik terang.

Karena Itu Hotman Paris meminta Dukungan kepada Ri Joko Widodo (Jokowi) Sebagai membentuk Regu Pencari Fakta (TPF) Sebagai Mengejar Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina Cirebon tersebut.

Permintaan itu disampaikan Lewat video yang diunggah Di akun Instagram pribadinya.

“Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Ri membentuk Regu pencari fakta Sebagai diserahkan kepada penyidik,” kata Hotman Paris dikutip Bersama Instagram @hotmanparisofficial, Senin (10/6/2024).

Hotman Paris pun mengusulkan agar Regu Pencari Fakta Independen ini berasal Bersama pra profesor Bersama Universitas.

“Regu Pencari Fakta Independen Bersama para profesor universitas Sebagai membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Mutakhir sesudah itu diserahkan Di penyidik,” ucap Hotman Paris.

Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang Berencana dihukum lalu Tindak Kejahatan pun ditutup.

“Lantaran kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (Dugaan Pelaku Pegi Setiawan) yang divonis, case closed,” tambah Hotman Paris.

Sebagai informasi, Tindak Kejahatan Kejahatan Keji dan pemerkosaan Pada Vina Cirebon yang dilakukan Dari geng Kendaraan Bermotor Roda Dua kembali ‘dihidupkan’ Setelahnya kisan Vina diangkat Di Untuk Sinema layar lebar Bersama judul Vina: Sebelumnya 7 Hari.

Di 2016, polisi telah menetapkan 11 Dugaan Pelaku Akan Tetapi hanya 8 orang yang ditahan. Sedangkan tiga orang laginya masih Untuk pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Polda Jawa Barat akhirnya Menahan seorang kuli buruh bernama Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu Bersama ketiga DPO yang Di ini dicari.

Setelahnya Pegi Setiawan ditangkap, anehnya Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani Untuk DPO Tindak Kejahatan tersebut.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hotman Paris Minta Ri Jokowi Bentuk TPF Tindak Kejahatan Vina Cirebon