Jakarta –
Perkara Pidana Hukum COVID-19 mingguan secara nasional mulai menurun, berkurang tiga persen Di pekan Sebelumnya. Meski begitu, hal ni sejalan Di jumlah orang yang dites COVID-19, juga berkurang sampai 13 persen.
Gaya penurunan ikut dilaporkan Ke pasien yang Merasakan Penanganan ICU, kini ‘hanya’ sebanyak 45 Perkara Pidana Hukum, menyusut enam persen Di minggu Sebelumnya. Sambil Itu mereka yang menjalani Penanganan isolasi kini berjumlah 154 orang, berkurang delapan persen.
Akan Tetapi, angka positivity rate COVID-19 mingguan masih terus Menimbulkan Kekhawatiran sampai Ke periode minggu 2 hingga 8 juni, yakni nyaris sembilan persen. Artinya, Perkara Pidana Hukum yang dilaporkan Ke Kelompok jauh lebih tinggi Di yang terkonfirmasi.
“Angka konfirmasi kumulatif Dari Januari 2024 berjumlah 7.635 orang, Di 90 kematian,” beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Senin (10/6/2024).
Di keseluruhan Daerah, delapan provinsi Berikut masih Merasakan peningkatan Perkara Pidana Hukum mingguan:
- Bali
- Jawa Timur
- Sulawesi Selatan
- Banten
- Lampung
- Sumatera Utara
- Jawa Barat
- Riau
Sambil Itu empat provinsi yang Merasakan peningkatan Perkara Pidana Hukum Ke ICU seperti berikut:
- Aceh
- Jawa Timur
- Bengkulu
- Sumatera Barat
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Beberkan Situasi Terkini COVID-19 Ke RI, Masih Naik Ke Daerah Ini