Daftar Isi
—
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan berlaku Ke sejumlah provinsi mulai Juni hingga Desember 2024. Ini Pada yang tepat Sebagai mengurus tunggakan Pajak Lainnya kendaraan Anda.
Inisiatif ini merupakan kewenangan pemerintah Lokasi. Tujuannya agar para pemilik kendaraan taat Pajak Lainnya Agar pendapatan Lokasi pun bertambah.
Kendati begitu pemutihan Pajak Lainnya Ke setiap Area berbeda-beda penerapannya. Ada yang memberi keringanan Sebagai dend, hingga proses balik nama kendaraan.
Ada baiknya, ketahui apa saja yang Memperoleh pemutihan jika Anda mengurus Pajak Lainnya kendaraan Ke Area tempat Anda tinggal.
Berikut daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan 2024:
Aceh
Aceh Melakukan Aturan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 31 Desember 2024. Hal ini sudah berjalan Sebelum Maret dan bisa dirasakan diskonnya Didalam warga Aceh.
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya Ke Aceh ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Lainnya progresif dan Denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Lainnya Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,” bunyi Pasal 5 aturan tersebut.
Pemerintah Lokasi Menyediakan pemutihan Pajak Lainnya meliputi bebas Pajak Lainnya progresif dan bebas denda Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
Bengkulu
Provinsi Berikutnya adalah Bengkulu. Inisiatif pemutihan Ke Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Inisiatif ini menjadi Dibagian Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku Untuk 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Badan Pendapatan Lokasi Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Menyediakan keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
Keringanan pembayaran Pajak Lainnya hanya berupa diskon Pajak Lainnya kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Tetapi, diskon 10 persen itu cuman berlaku Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Melakukan Inisiatif diskon Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Untuk wajib Pajak Lainnya yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.
Promo ini berlangsung Didalam Syarat promo sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Ke Area hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Lewat Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Ke Area Bandung I Pajajaran.
Jawa Di
Pemerintah Lokasi Jawa Di juga memberlakukan pemutihan Pajak Lainnya sejak20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon Pajak Lainnya tahunan berkala, pembebasan biaya Pajak Lainnya progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Tetapi begitu, proses mengurusnya tak Memperoleh jadwal yang serempak. Bapenda Jateng Menyediakan jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Diskon Pajak Lainnya Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pajak Lainnya Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Menyediakan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan Lewat Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Sejumlah insentif yang diberikan berupa penghapusan denda Pajak Lainnya kendaraan, Untuk pemilik kendaraan yang Berencana melakukan balik nama kendaraan.
Didalam dihapusnya bea balik nama, Komunitas cuman perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga Menyediakan diskon Pajak Lainnya kendaraan Pada beberapa jenis kendaraan. Berikut rinciannya:
– Pembebasan tarif progresif Pajak Lainnya kendaraan bermotor
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
– Pembebasan denda Pajak Lainnya kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
– Diskon 30 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Sebagai angkutan Produk
– Diskon 40 persen Pajak Lainnya kendaraan bermotor Sebagai angkutan orang (pelat kuning).
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan Juni 2024