Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina melakukan audiensi Bersama Kompolnas Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan Kekerasa Ndalamrumah Tangga perempuan bernama Dessy, Bersama mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat Bangsa. Foto/Riana Rizkia
Pasalnya, laporan yang dilayangkan Ke 2022 Bersama Dessy ditutup Bersama Polda Riau setahun setelahnya, Lantaran Disorot kekurangan bukti-bukti. “Kami minta Bersama Kompolnas Memberi rekomendasi kepada Polda Riau (agar) Perkara Hukum Hukum ini dibuka kembali,” kata Jeannie Hingga Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya audiensi Bersama Kompolnas, RPA Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah mengirimkan Regu hukum Hingga Polda Riau. Hingga sana, kata Jeannie, Regu hukum RPA Partai yang dipimpin Bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu turut menyertakan bukti Terbaru.
“Waktu terakhir kami mengutus RPA Perindo Hingga Polda Riau, itu Untuk proses Sebagai dibukakan kembali, kami pertegas supaya kalau mereka bilang ditutup Lantaran kekurangan bukti atau apa, yang jelas Perkara Hukum Hukum itu dibukakan kembali kalau ada bukti-bukti Terbaru,” katanya.
“Kami sudah Memberi bukti-bukti yang Terbaru, Pada hukum kami sudah berangkat Hingga Polda Riau Sebagai Memberi bukti-bukti Terbaru supaya Perkara Hukum Hukum ini dibuka kembali,” sambungnya.
Jeannie berharap, bukti Terbaru tersebut dapat memperkuat Perkara Hukum Hukum itu dibuka dan diusut kembali.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audiensi Hingga Kompolnas, RPA Perindo Minta Perkara Hukum Hukum Kekerasa Ndalamrumah Tangga Bersama Oknum Pejabat Bangsa Dibuka Lagi