Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto/Istimewa
“Ini murni perilaku oknum, dan tidak berkaitan Didalam lembaga. Kurang Untuk 24 jam, BP2MI Membahas tindakan pemberhentian Sambil Di oknum tersebut,” kata Benny Untuk Pertemuan bersama jajaran BP2MI se-Indonesia secara daring, Rabu (12/6/2024).
Benny menegaskan, BP2MI tidak Akansegera Memberi pendampingan hukum kepada oknum ADN tersebut. Sebab, Tindak Kejahatan yang dilakukan oknum itu tidak berhubungan Didalam pekerjaannya sebagai ASN Hingga BP2MI.
“Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi Hingga Di kita lebih serius berbenah, dan Hingga Di publik lebih mengenal BP2MI Didalam kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi Hingga lingkungan kita,” kata dia.
Dia menuturkan, oknum ASN itu diketahui juga Lagi melakukan tindakan indisipliner. Dia mengungkapkan bahwa oknum tersebut jarang hadir Hingga kantor, dan kerap hadir tidak sesuai Didalam jam kerja.
Maka itu, dia Merangsang semua pemegang Aturan atau pimpinan Hingga lingkungan BP2MI melakukan langkah serius Untuk pengawasan. “Hingga satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar,” katanya.
“Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya Untuk melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya Di pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen Untuk tetap berada Hingga trek yang benar sebagai ASN,” sambungnya.
Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi atas penangkapan itu. Jika tidak terbongkar, kata dia, oknum tersebut bisa menjadi racun dan Mikroba Hingga lembaga BP2MI, Didalam mengajak ASN lain Hingga Setelahnya Itu hari.
“Kalau dia terus berkeliaran, tentu Akansegera menghancurkan ribuan anak bangsa Hingga negeri ini. Kami berterima kasih kepada jajaran Reserse Narkotika Polda Jambi, kami menyerahkan sepenuhnya, semoga Akansegera ada efek jera, menjadi pembelajaran,” imbuhnya.
Benny menyebut, BP2MI juga Memberi ruang sebebas-bebasnya kepada penyidik kepolisian Untuk melakukan Pembaruan Hingga BP2MI. “Kami Memberi akses Untuk jajaran Polda Jami jika dibutuhkan Untuk memanggil 1, 2, 3, teman-teman Untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi Dibagian Untuk Polda Jambi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi Di mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Tindak Kejahatan tersebut terungkap Di YR membawa sabu Hingga Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29).
“Mereka ditangkap Hingga Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Ke 4 Juni 2024, Di beristirahat Hingga sebuah warung jalan lintas tersebut. Di kami geledah Kendaraan Pribadi ketiga Individu Terduga, kami temukan 4 kilogram sabu,” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum