Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyebut, Barang Dagangan miliknya dan Hasto yang disita penyidik KPK hingga kini belum dikembalikan. Foto/SINDOnews
Hal tersebut diungkap Kusnadi Pada dia bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut Hingga Komnas Hakasasi Manusia, Rabu (12/6/2024). Dia mengaku, Barang Dagangan-Barang Dagangan yang disita Dari penyidik, Di lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Literatur agenda DPP PDIP.
“ATM sama Literatur tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp 1 juta. Belum (dikembalikan),” kata Kusnadi kepada wartawan.
Kusnadi menceritakan peristiwa yang terjadi, ketika dirinya merasa dibohongi Dari penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Untuk berlangsung, dia didatangi Dari penyidik yang menyampaikan kalau dia dipanggil Dari Hasto.
Akan Tetapi bukan bertemu Bersama Hasto, dirinya malah diinterogasi Di tiga jam, dan sempat dibentak-bentak Dari penyidik KPK.
“Dari Sebab Itu yang Hingga (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Hingga Kantor Komnas Hakasasi Manusia, Jakarta Pusat.
“Diinterogasi (Di 3 jam). dibentaknya ‘sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Untuk Untuk pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi, Pada Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Barang Dagangan ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Hingga neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Hingga Komnas Hakasasi Manusia, diketahui Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Hingga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Unjuk Rasa ilegal Bersama memeriksa dan menyita Smart Phone Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Samping Itu, Literatur partai berisi catatan pertemuan Di Megawati Soekarnoputri dan Hasto, ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Pada itu. Unjuk Rasa Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sejumlah Barang Dagangan Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan