Jakarta –
Emak-emak Bersama 3 orang anak Bersama Rusia dideportasi Bersama Bali. Dia terlalu betah tinggal Hingga pulau Dewata hingga melebihi batas waktu yang ditentukan alias overstay.
Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-masing berinisial MA, BS, dan AS dideportasi Bersama pulau Dewata Dari pihak Perpindahan Penduduk Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay Hingga Bali Pada 2 bulan lebih.
“Mereka telah melebihi batas waktu tinggal Hingga Indonesia Pada lebih Bersama 60 hari,” kata Kepala Kantor Daerah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Untuk keterangannya pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan Dari sekeluarga bule Rusia itu Pada Hingga Bali hingga mereka bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya sudah kembali Hingga Bangsa mereka Sebelum Selasa (4/6) pekan lalu. TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 Bersama tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
“Kami tidak Akansegera menoleransi Kartu Merah keimigrasian Dari WNA yang berada Hingga Daerah Bali,” ujar Pramella.
Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga Bangsa (WN) Italia berinisial MDM yang diusir Bersama Bali Di hari yang sama.
MDM dideportasi Bersama alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay Pada 60 hari Hingga Bali.
MDM dipulangkan Hingga negaranya Bersama penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 Bersama tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang Hingga negaranya Bersama biaya ditanggung pribadi.
“MDM yang telah dideportasi Akansegera dimasukkan Untuk daftar penangkalan Hingga Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi, Terlalu Betah Hingga Bali