Pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Media Online Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas Periode 2024-2027 Untuk unsur Dewan Pers telah dibuka. Foto/Dok MPI
Sesuai amanah Peraturan Pemimpin Negara Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Media Online Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers telah membentuk Skuat Seleksi Anggota Asosiasi yang Akansegera mengawal pelaksanaan perpres tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima SINDOnews, Skuat ini Akansegera menyeleksi Kandidat anggota Asosiasi Untuk unsur Dewan Pers sebagaimana diatur Untuk Pasal 14 ayat (1) perpres tersebut.
Anggota Asosiasi Untuk unsur pakar Akansegera dipilih Dari Kemenko Polhukam dan anggota Untuk Kementerian Kominfo Akansegera ditunjuk Kementerian Kominfo. Anggota Asosiasi Untuk unsur Dewan Pers maksimal sebanyak 5 orang. Demikian juga jumlah yang sama Sebagai pakar yang dipilih Dari Kemenko Polhukam. Adapun anggota Asosiasi Untuk unsur Kemenkominfo Akansegera diwakili satu orang.
Skuat seleksi membuka kesempatan kepada para profesional terbaik yang memenuhi persyaratan Sebagai mendaftar sebagai anggota Asosiasi Untuk unsur Dewan Pers. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan Hingga www.timsel.dewanpers.or.id. Hingga alamat tersebut juga bisa diperoleh persyaratan, aturan, dan mekanisme pendaftaran.
Informasi lengkap bisa dilihat Hingga bawah ini.
Kriteria dan Persyaratan
Persyaratan menjadi Kandidat anggota Asosiasi:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Media Online Dibuka, Ini Persyaratannya