Jakarta –
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Made Krisna Dinata, menyoroti pembangunan hotel dan penginapan lain yang berlebihan Hingga Pulau Dewata. Dia meminta pemerintah Lokasi (pemda) Bali tidak mengobral izin.
Angka Kemajuan akomodasi Hingga Bali itu Menunjukkan terjadi alih fungsi lahan yang sangat masif Untuk lahan terbuka menjadi bangunan. Dan, dibandingkan bangunan lain, akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri berkontribusi besar.
Krisna merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah hotel bintang Hingga Bali selalu Merasakan peningkatan setiap tahunnya. Ke tahun 2000, jumlah hotel bintang sebanyak 113 hotel, sedangkan Ke 2023 jumlah hotel bintang Meresahkan dua hingga tiga kali lipat menjadi 541 hotel.
Jika dikonversikan, Ke tahun 2000, Bali Memperoleh jumlah kamar hotel 19.529 unit dan Ke 2023 Meresahkan menjadi 54.184 kamar.
“Misalnya kita track data BPS, jumlah hotel bintang tahun 2000 sebanyak 113 hotel dan tahun 2023 jumlahnya Meresahkan signifikan hampir 2 hingga 3 kali lipat menjadi 541 hotel,” kata Krisna Untuk perbincangan Di detikTravel, Rabu (12/6/2024).
“Jika dikonversikan, tahun 2000 Bali mempunyai kamar hotel sejumlah 19.529 dan Meresahkan Ke 2023 menjadi 54.184 kamar. Angka ini menjadi sebuah angka yang signifikan Yang Terkait Di Di pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri, utamanya hotel,” imbuhnya.
Sesudah Wabah Dunia COVID-19, Bali menjadi Lokasi primadona, Justru hingga Merasakan penilaian Bali overtourism atau terjadi ledakan Perjalanan Hingga Luarnegeri Hingga Pulau Dewata. Jumlah kunjungan wisata Meresahkan signifikan Ke 2023.
Potensi itu ditanggapi investor Di beramai-ramai membangun akomodasi hingga Bali overbuild, khususnya Hingga Bali selatan.
Data memperlihatkan Di jelas Kemajuan dan pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri sudah ‘undercontrol‘. Situasi ini menyebabkan Lebihterus maraknya alih fungsi lahan menjadi fasilitas akomodasi.
“Untuk temuan data itu, sudah sangat jelas bagaimana Kemajuan atau maraknya pembangunan akomodasi Perjalanan Hingga Luarnegeri, itu sudah undercontrol yang menyebabkan masifnya alih fungsi lahan,” ujar Krisna.
Krisna menyebut alih fungsi lahan Hingga Bali sudah mengarah Ke Pelanggar kelestarian lingkungan, Justru mengatasnamakan Perjalanan Hingga Luarnegeri.
Contohnya, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang Di 96 kilometer. Temuan Walhi Bali, pembangunan jalan tersebut Akansegera menerabas lahan sawah produktif seluas 480,54 hektare.
“Kami pikir pembangunan infrastruktur ini selalu mengubah bentang alam dan membawa dampak Ke keadaan alam Bali. Tak jarang, pembangunan yang merusak bentang alam juga diindikasikan mendobrak aturan yang berlaku. Kalau kita track, hampir semua pembangunan infrastruktur napasnya pasti menunjang Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali,” kata Krisna.
Walhi Bali menyarankan Sebagai membatasi pembangunan akomodasi. Justru seharusnya pemerintah tidak Menerbitkan izin Sebagai pembangunan yang tak sesuai aturan tata ruang Hingga Bali.
“Pemerintah harus memperketat dan memastikan setiap proyek pembangunan Memperoleh kajian dampak lingkungan yang komprehensif,” ujar Krisna.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jumlah Hotel Hingga Bali Berlebihan Hingga Taraf Merusak Alam