Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kejagung, Kamis (13/6/2024). Dia datang Untuk kapasitasnya menjadi kuasa hukum Forum KAKI Indonesia – KAKI Kalsel. Foto: Ist
Kedatangan Kamaruddin hendak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia ingin mengadukan Tindak Kejahatan kerusakan lingkungan dan kerugian Bangsa yang terjadi Ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Hari ini kita bikin laporan Ke Jaksa Agung, Lalu saya minta bertemu Jaksa Agung maupun Wakil Jaksa Agung,” ujar Kamaruddin Ke Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut dia, kerusakan lingkungan dan kerugian Bangsa ini terjadi akibat Kegiatan tambang. Kegiatan itu terjadi Ke kawasan wisata Pantai Bunati, Desa Bunati. Operasional tambang tersebut diduga berkaitan Di penambangan yang dilakukan Ke Daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT AS.
Kamaruddin sudah membuat pengaduan Komunitas (dumas) Ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Ke 19 April 2024, Tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.
“Harapannya Setelahnya kami kasih surat ini mereka makin giat bekerja, terutama Jampidsus kita dukung Bagi mengatasi seperti Ke Bangka Belitung Lalu Ke Kalimantan Selatan,” katanya.
Kerusakan Pantai Bunati diduga berkaitan erat Di pengelolaan tambang PT AS yang Di ini dikelola Dari pihak yang tidak Memperoleh kompetensi Ke bidang pertambangan.
Sebagaimana diketahui, Ke PT AS terjadi sengketa kepemilikan saham yang dilakukan menggunakan instrumen mafia kepailitan.
Korban Di perilaku tersebut adalah PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara yang kehilangan 99,3% saham. Aktor Atau Aktris yang menyebabkan hal ini salah satunya oknum kurator PT AS. “Sebab bagaimana Bisa Jadi saham 1 persen bisa menguasai 99 persen,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Pengacara Brigadir J Minta Jaksa Agung Tangani Kerusakan Lingkungan Ke Kalsel