Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bakal melayangkan permohonan praperadilan Sesudah Iduladha 1445 H. Foto/SINDOnews
Hal itu disampaikan Koordinator Skuat Pembela Sistem Pemerintahan Indonesia (TPDI) Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnadi. “Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya Sesudah Lebaran Haji,” kata Petrus Pada ditemui Hingga Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Petrus mengatakan Kusnadi juga siap memenuhi proses hukum Hingga KPK. Pernyataan itu, sekaligus Merespons Kusnadi yang dipanggil KPK Ke Kamis (13/6/2024).
“Pokoknya (Kusnadi) ini siap, sebagai orang kecil yang merasa disewenang-wenangkan Didalam oknum penyidik Hingga KPK, Dia siap Berjuang Didalam proses, Sebab dia dipanggil, dia belum tahu prosesnya Untuk apa,” ucap Petrus.
“Tetapi dia juga siap Untuk menuntut haknya Di oknum-oknum yang melakukan penyimpangan Di tugas penegakan hukum yang terjadi Hingga KPK,” imbuhnya.
Untuk Petrus, marwah KPK harus diangkat kembali. Akan Tetapi, Petrus menilai susah Untuk mengangkat marwah KPK lantaran ada banyak peristiwa ganjil, termasuk penyidik yang diduga melakukan penyitaan Produk Kusnadi dan Hasto Hingga luar prosedur.
“Hanya untungnya dia (Rosa) terlindungi Didalam Pasal 50 Sebab dia menjalankan undang-undang. Maka kita harus buktikan dulu Di menjalankan undang-undang ini, dia memenuhi prosedur-prosedur itu atau tidak?” katanya.
“Kalau ternyata dia Mengungkapkan punya surat perintah tugas Untuk melakukan penggeledahan Di Kusnadi, dia mengantongi surat izin Dewas Untuk penyitaan, Untuk penggeledahan dan lain-lain, ternyata itu tidak ada, maka selesailah dia, kita Akansegera minta dia dipecat,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Di KPK Sesudah Iduladha