Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Mengungkapkan, Yang Terkait Bersama nama-nama anggota Lembaga Legis Latif yang muncul Di persidangan, pihaknya Berencana menunggu laporan Di Skuat jaksa. Foto/SINDOnews
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Mengungkapkan, Yang Terkait Bersama sejumlah nama anggota Lembaga Legis Latif yang muncul Di persidangan, pihaknya Berencana menunggu laporan Di Skuat jaksa. Sesudah Memperoleh laporan, Lembaga Antirasuah Berencana Memutuskan sikap Yang Terkait Bersama bagaimana langkah hukum Di depannya.
“Ke beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person Ke Lembaga Legis Latif yang disebutkan Di persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat Di persidangan tersebut nanti JPU, Pak Jaksanya Ke KPK Berencana membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan,” kata Asep Di konferensi pers Ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
“Dari Sebab Itu perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran Di person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana Penyuapan tentu, nanti dilakukan ekspose,” sambungnya.
Asep melanjutkan, Di forum ekspose tersebut nantinya Berencana ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Bersama kecukupan alat bukti. “Kalau Ke forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu Berencana dinaikkan Di penyidikan,” ujarnya.
Berencana hal itu, Asep meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja Skuat penyidik Di Pembuatan Perkara Pidana Hukum suap Ke DJKA. Sekadar informasi, Di Perkara Pidana tersebut KPK pernah memeriksa Ketua Komisi V, Lasarus Ke 28 Juli 2023. Ia dipanggil bersama tiga anggota Lembaga Legis Latif lainnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sejumlah Anggota Lembaga Legis Latif Muncul Ke Sidang Suap DJKA, KPK Tunggu Laporan Jaksa