Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional

Ri Jokowi menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang Berencana diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur Di Keppres. Foto/Ditengah

JAKARTARi Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang Berencana diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur Di Keputusan Ri (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.

“Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional,” bunyi Keppres tersebut, Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Ri Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Jokowi Pada Hadir Di Kegiatan HUT Di-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Sebagai kado ulang tahun tadi sudah didahului Bersama ketua umum sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki timing yang begitu sangat sempit Bersama Kendaraan Pribadi kesini. Sudah saya tanda tangani hari kewirausahaan Nasional Di bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta Bersama pendiri HIPMI Bersama Ketua Umum HIPMI,” kata Jokowi Di sambutannya.

Jokowi mengatakan bahwa ditetapkannya Hari Kewirausahaan Nasional itu merupakan tindaklanjut Bersama kunjungan HIPMI Di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu

“Seingat saya sebulan atau dua bulan yang lalu waktu berkunjung Di Istana. Bersama Sebab Itu Di bentuk Keppres,” kata Jokowi.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional