Jakarta –
Studi terbaru yang dipimpin peneliti Di Nanyang Technological University (NTU) mencatat adanya peningkatan jumlah partikel halus (PM2.5) Di udara Pada empat dekade terakhir. Hal ini dapat dikaitkan Bersama kematian dini 135 juta orang Di seluruh dunia.
PM2.5 merupakan polutan utama Pada periode kabut asap lintas batas. Partikel tersebut berukuran Disekitar 30 kali lebih kecil Bersama rata-rata helai rambut, yang sangat berbahaya Bagi Kesejaganan manusia jika terhirup.
Studi tersebut juga Meramalkan bahwa Asia Memiliki jumlah kematian dini tertinggi Di dunia, yakni 98,1 juta, yang disebabkan polusi PM2.5 Di tahun 1980 dan 2020.
Dikutip Bersama Channel News Asia, peningkatan jumlah partikel halus ini disebabkan Dari emisi kendaraan, proses industri, serta sumber alami seperti Bencana Alam dan badai debu.
Di Senin (10/6/2024), NTU mengungkapkan bahwa Studi itu juga menemukan Kejadian Luar Biasa cuaca tertentu, seperti El Nino, yang turut memperburuk dampak PM2.5 Bersama Meningkatkan konsentrasi partikel Di udara.
Hal ini yang memicu lonjakan Peristiwa Pidana Hukum kematian dini sebesar 14 persen.
Untuk studi tersebut, kematian dini mengacu Di kematian yang terjadi lebih awal Bersama Prakiraan berdasarkan rata-rata harapan hidup. Hal ini disebabkan Dari penyebab yang dapat dicegah atau diobati, seperti Penyakit atau faktor lingkungan.
“Kami melihat Tren peningkatan yang jelas Bagi berbagai jenis Penyakit, termasuk asma, COPD (Penyakit paru obstruktif kronik),” ungkap Associate Professor Steve Yim Bersama Asian School of Environment NTU dan Lee Kong Chian School of Medicine (LKCMedicine), yang memimpin studi.
Bahaya Partikel PM2.5
Partikel PM2.5 ini dapat menembus jauh Hingga Untuk paru-paru manusia Lantaran ukurannya yang sangat kecil. Ini memicu masalah Kesejaganan yang menyerang kelompok rentan, seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan orang Bersama Penyakit pernapasan.
Jika terpapar polusi udara Untuk waktu yang lama, bisa menyebabkan Penyakit jantung, stroke, sampai paru-paru Di orang yang tidak Memiliki kebiasaan merokok.
Berdasarkan studi NTU, polusi PM2.5 ini telah menyebabkan kematian dini Di 49 juta orang Di China. Di India, Peristiwa Pidana Hukum kematian dini mencapai 26,1 juta.
Di Pakistan, Bangladesh, Indonesia, dan Jepang juga mencatat Peristiwa Pidana Hukum kematian dini akibat polusi PM2.5 yang signifikan. Masing-masing mencatat Di 2-5 juta jiwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Asia Catat Peristiwa Pidana Hukum Kematian Dini Tertinggi Di Dunia Akibat Polusi Udara