Yogyakarta –
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara Yang Berhubungan Bersama pembangunan Beach Club Gunungkidul. Ini 3 jawaban menohoknya.
Sri Sultan angkat bicara soal polemik wacana proyek beach club yang dipermasalahkan banyak orang tersebut sampai lahir petisi penolakan yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.
Berikut 3 Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X:
1. Perizinan Beach Club Kewenangan Pemkab
Sultan HB X mengatakan proses perizinan beach club Raffi Ahmad itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab), Untuk Kontek Sini adalah Pemkab Gunungkidul.
“Itu urusannya (Pemerintah) Kabupaten, ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi Bersama Kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya Kabupaten bukan Provinsi (Pemda DIY),” kata Sultan kepada wartawan Ke Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).
2. Kawasan Karst Tak Boleh Ada Bangunan
Sultan HB X Lalu menegaskan, bahwa kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi dan tidak boleh ada bangunan apapun Ke sana.
“Kalau Ke (kawasan) karst yang dilindungi kan juga ndak Bisa Jadi, hal-hal seperti itu (perizinan dan kajian lingkungan) kan mestinya harus dilakukan lebih dulu. Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain,” kata Sultan.
“Tapi kalau itu (perizinan) sudah Karena Itu, urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan. Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya Mutakhir ngomong-ngomong,” lanjut Sultan.
3. Soal Penanaman Modal Asing Kewenangan Pemkab
Meski demikian, Sultan menyebut hal Penanaman Modal Asing adalah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota alias bukan ranah Pemda DIY.
“Penanaman Modal Asing kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan Ke kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Karena Itu prosedurnya gimana saya juga ndak tahu,” imbuh Sultan.
Raffi Ahmad Umumkan Mundur Bersama Proyek Beach Club
Sebelumnya, Raffi Ahmad Mengintroduksi Memikat diri Bersama Ide pembangunan beach club Ke Gunungkidul. Pengumuman tersebut Setelahnya muncul petisi penolakan Lantaran pembangunan itu Berpotensi Untuk merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
“Bersama ini saya Berkata Berencana Memikat diri Bersama keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad Untuk video pernyataannya, Rabu (12/6).
Raffi memahami kekhawatiran Komunitas soal proyek beach club yang disebut Berpotensi Untuk merusak lingkungan. Raffi Berkata mundur Lantaran seluruh bisnisnya mengacu Ke aturan hukum yang berlaku Ke Indonesia.
“Untuk saya, apa pun yang saya lakukan Untuk Usaha-Usaha saya ini, wajib sesuai Bersama peraturan yang berlaku Ke Indonesia terutama harus dapat Menyediakan manfaat yang baik Untuk Komunitas Indonesia,” terangnya.
Ke Pada Yang Sama, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Berkata belum ada izin pembangunan yang diberikan Untuk proyek beach club dan resort Raffi Ahmad. Dia menekankan proyek itu Mutakhir sebatas wacana.
“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Mutakhir wacana Untuk melakukan Penanaman Modal Asing Ke tempat itu. Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan Ke luar sana kan seakan-Berencana sudah ada bangunan, Berencana membangun, sudah merusak dan sebagainya,” tegasnya.
Selain Beach Club Raffi Ahmad berikut 10 berita terpopuler detikTravel lainnya:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jawaban Menohok Sultan Jogja soal Beach Club Gunungkidul Milik Raffi Ahmad