Bisnis  

Mekanisme Full Call Auction Di Pemantauan Khusus Dinilai Berdampak Hingga Likuiditas

Mekanisme perdagangan saham periodic full call auction (FCA) Untuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) dinilai berpengaruh Pada likuiditas perdagangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Mekanisme perdagangan saham periodic full call auction (FCA) Untuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) dinilai berpengaruh Pada likuiditas perdagangan. Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, menilai skema Mutakhir ini membuat bingung sebagian investor sekaligus dikhawatirkan sulit Bagi melepas sesuai harga yang diinginkan.

“Dari Sebab Itu ini membuat investor, terutama ritel menjadi kebingungan bagaimana menyikapinya dan yang perlu digarisbawahi adalah hilangnya likuiditas. Kita punya saham, kita tidak bisa jual, ini konsen ritel,” kata Michael Untuk Special Dialog iNews TV, Mutakhir-Mutakhir ini.

Michael menilai terdapat beberapa saham Di bobot besar Pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masuk Untuk PPK, Agar hal ini dikhawatirkan menjadi ‘pemberat’ Bagi laju indeks komposit. Salah satunya saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Akan Tetapi data terakhir Menunjukkan BREN Merasakan auto rejection atas (ARA) tiga hari bursa berturut-turut Sebelum Senin (10/6).

“BREN ini punya market cap besar, Dari Sebab Itu geraknya mempengaruhi IHSG. Lambat laun ini Akansegera terus mempengaruhi indeks,” paparnya.

Sebelumnya Itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan metode call auction dapat membuat orderbook perdagangan menjadi tidak terlalu sensitif, terutama Pada permintaan beli atau jual yang agresif, yang sejatinya Bagi saham-saham yang masih Untuk special monitoring.

“Di mekanisme perdagangan periodik call auction, order book menjadi tidak terlalu sensitif ya atas order-order agresif Di jumlah yang besar. Dari Sebab Itu justru ini Akansegera mengurani volatility,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, belum lama ini.

Bukan kosongan, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan investor. Inarno menyebut IEP dan IEV didasarkan Di keseluruhan order yang ada Di order book, Di menghitung harga Di titik equilibrium.

“Dari Sebab Itu tidak hanya semata-mata melihat harga Di order Di jumlah besar tersebut ya,” tegas Inarno.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mekanisme Full Call Auction Di Pemantauan Khusus Dinilai Berdampak Hingga Likuiditas