Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Menyediakan keterangan kepada awak media Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
Menurut Ray, penyidik Bersama Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sebab, penyidik telah merampas Telepon Genggam dan Bacaan agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya setuju Bersama argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan Pada warga yang hendak dimintai keterangan Bersama status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK,” kata Ray Di dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK Untuk hal pemeriksaan Hasto. Pertama, Sebelum awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK Setelahnya pemeriksaan Di kepolisian menyiratkan adanya keterkaitan. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis Pada pemerintah.
“Kedua, tiba-tiba Setelahnya Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, Di mana KPK Di bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, Mutakhir sekarang dipanggil kala Hasto kritis Pada Jokowi,” kata Ray.
Tindakan penyidik KPK yang menyita Telepon Genggam milik Hasto dan asisten, Kusnadi, kata Raya, bisa menjadi Kartu Merah etika. Dari sebab itu, dirinya mempertanyakan apa yang mengharuskan KPK menyita Telepon Genggam staf Hasto.
“Bukankah Hasto dipanggil Sebagai tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya Sebagai menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” ujarnya.
“KPK mestinya menghormati Hasto Lantaran telah bersedia hadir Sebagai memenuhi panggilan KPK Untuk rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi Bersama Hasto. Tetapi perlakuan mereka Pada Hasto sangat tidak patut Lantaran penuh nuansa pelecehan,” sambungnya.
Lantaran itu, lanjut Ray, Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK Bersama wajah seperti Di ini Didekat Bersama kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
“Di mana KPK ditempatkan sebagai Dibagian Bersama eksekutif, dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada Ri,” kata Ray.
Setelahnya peristiwa ini, Ray Lebihterus Merangsang PDIP Sebagai menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya Di format semula. “Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Menerbitkan KPK Bersama lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK Sebagai politik Berencana terus berlanjut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyitaan Produk Milik Hasto Dinilai Tindakan Melawan Hukum