Hutama Karya Berencana memberlakukan tarif Ke Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SINDOnews
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan Di Tol Indrapura– Kisaran Seksi 1 (Indrapura– Lima Puluh) yang tergabung Di Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama Didalam Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.
Supaya User jalan Di Junction Indrapura Di Kisaran atau Sebagai Alternatif diimbau Sebagai mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi Sebelumnya melintas, guna menghindari antrian Ke gerbang tol.
“Akumulasi tarif Golongan I Di Junction Indrapura Di Kisaran dan Sebagai Alternatif yaitu senilai total Rp 64.000 yang Berencana dilakukan transaksi Ke Gerbang Tol (GT) yang ada Ke Tol Indrapura Kisaran,” tutur Adjib Di pernyataannya dikutip, Senin (17/6/2024).
Didalam penetapan tarif yang Berencana dilakukan, Hutama Karya menghimbau User jalan tol Sebagai selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) Sebelumnya berkendara dan memastikan Situasi fisik kartu Di keadaan baik.
Berdasarkan SK Pembantu Presiden Tim Menteri PUPR, berikut rincian tarif tol Lima Puluh – Kisaran atau Sebagai Alternatif:
1. Junction Indrapura – Kisaran
Skor. I: Rp64.000
Skor. II dan III: Rp96.000
Skor. IV dan V: Rp 128.000
2. Lima Puluh – Kisaran
Skor. I: Rp43.500
Skor. II dan III: Rp65.500
Skor. IV dan V: Rp87.000.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya