Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas. FOTO/DOK.SINDOnews
Anwar Abbas mengutip keterangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih Di Rp100 triliun. Justru kalau diakumulasi Di periode tahun-tahun Sebelumnya, maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih Di Rp600 triliun.
“Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara Di 20% Di APBN tahun 2024,” kata Anwar Abbas Untuk keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Sesuai Di amanat konstitusi, Hingga mana tugas pemerintah adalah melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat, kata Anwar Abbas, maka pemerintah harus turun Berusaha Mengatasi masalah judi online secara sungguh-sungguh. Sebab, judi online berdampak buruk Untuk Komunitas Lantaran menimbulkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah Merenggut Nyawa, pencurian, Kejahatan Jalanan, perceraian, Tindak Kekerasan Untuk Tempattinggal tangga (Kekerasa Ndalamrumah Tangga), Kesenjangan Ekonomi dan lain-lain.
“Muhammadiyah Menyediakan apresiasi kepada Pemimpin Negara yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Untuk memberantas judi online,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan Di satgas Untuk rangka memberantas judi online Di melakukan tiga hal. Pertama, Yang Terkait Di Di masalah Upaya Mencegah, Satgas memblokir semua situs judi online.
Kedua, Yang Terkait Di Di penindakan, Satgas Menyita dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya. Ketiga, Yang Terkait Di Di para pelaku yang sudah kecanduan Untuk berjudi Satgas Berencana melakukan rehabilitasi Di mereka.
Di adanya Satgas ini, diharapkan pemberantasan judi online benar-benar dapat dilaksanakan Di sebaik-baiknya, Agar tidak ada rakyat Indonesia sampai kecanduan judi. Sebab, jika hal itu sampai terjadi, maka penyembuhannya sudah jelas Berencana sangat sulit.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, Pemerintah Wajib Turun Tangan