Judi online terus mencari cara Bagi menghindari pelacakan Kominfo maupun PPATK. Foto: Kominfo
Budi Arie mengatakan, Untuk laporan tersebut, terungkap bahwa kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit Melewati pulsa operator seluler. Alhasil, proses pelacakan Karena Itu lebih sulit.
“Kami Berencana mensosialisasikan Di semua operator seluler,” ujar Budi Arie Untuk pernyataannya.
Salah satu situs web yang memuat konten judi online Di menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Yang Terkait Di temuan ini, Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo Berencana mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif Untuk memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi Kegiatan tersebut.
“Kami Berencana bersurat secara resmi Di opsel Bagi secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” ucapnya.
Di Detail Budi Arie mengatakan bahwa operator seluler sangat kooperatif Untuk penanganan judi online.
Beberapa operator seluler Malahan telah melaksanakan SMS Blast Bagi membantu menyadarkan Komunitas tentang bahaya judi online Bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang Upaya Mencegah Untuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses Di situs-situs bermuatan judi online.
Sebelum 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Makin Canggih, Pakai Deposit Pulsa Bagi Hindari Pelacakan