Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PPP Banten Subadri Ushuludin. Foto/Istimewa
“Menurut saya sah muktamar dilaksanakan sesuai AD/ART Ke tahun 2025. Lantaran semua DPW PPP se-Indonesia sudah bersepakat, semuanya sudah Mengintroduksi pendapat, dan suara bulatnya adalah menegaskan muktamar sesuai AD/ART (Dana Dasar/Dana Tempattinggal Tangga, red) yang berlaku yaitu tahun 2025,” ujar Subadri, Rabu (19/6/2024).
Dirinya pun lantas mempertanyakan kepada Aftoni atau akrab disapa Toni yang juga hadir Di Rapimnas IX, mengapa tak kunjung bersuara Ke Untuk forum jika memang tidak setuju Bersama hasil Pertemuan. Subadri mempertanyakan apakah Toni paham organisasi.
“Sepengelihatan saya Lantaran sesama DPW, waktu itu DPW Bali hadir dan tidak bersuara. Kalau pun dibilang gimik atau apa pun Ke luar, Bisa Jadi Mas Toni patut Dilindungi apakah paham organisasi? Di forum kan hadir, kenapa tidak bersuara?” tegas Mantan Wakil Wali Kota Serang ini.
Subadri juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Sebagai menindak tegas pengurus partai berlambang ka’bah itu yang membuat gaduh. “Sesuai Bersama kesepakatan Di rapimnas juga, kami meminta kepada DPP dan petinggi majelis ketika ada kader atau pengurus partai yang membuat gaduh agar segera ditindak. Tujuannya, agar partai ini jumeneng (tegak) tetap adem dan tidak ada pengacau,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Plt Sekretaris DPW PPP Bali Ditentang DPW Banten