Alexander Marwata membantah pernah menghubungi mantan Pembantu Kepala Negara Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Yang Terkait Di permintaan Dukungan Untuk kampung halamannya. Foto/SINDOnews
“Percakapan WA Di Mentan Di seseorang yang menggunakan foto profil saya (kemungkinan foto saya diambil Di google),” kata Alex Di dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024).
Alex menegaskan, dirinya tidak pernah Memperoleh atau menyimpan nomor handphone SYL. “Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor handphone Mentan atau pejabat Kementan yang Di ini Lagi berperkara/sidang Di Lembaga Proses Hukum Tipikor,” ujarnya.
Lebih jauh, Yang Terkait Di dugaan dirinya pernah Memperoleh riwayat berhubungan Di SYL juga telah diusut Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengatakan, belum ada bukti Pelanggar etik yang ditemukan Dewas Di Peristiwa Pidana tersebut.
“Saya sudah diklarifikasi Dewas dan Sampai Sekarang tidak ada bukti saya berkomunikasi Di Mentan atau pejabat Kementan yang Lagi berperkara,” jelas dia.
Sebelumnya, nama Pimpinan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Alexander Marwata disebut pernah berkomunikasi Di Pembantu Kepala Negara Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tujuannya, Untuk meminta Dukungan Inisiatif Di Kementerian Pertanian (Kementan) Untuk kampungnya Di Klaten, Jawa Di.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasdi Subagyono Di dirinya menjadi saksi mahkota Untuk Terdakwa SYL dan Muhammad Hatta Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan Kasdi soal dirinya mengetahui adanya komunikasi SYL Di Pimpinan Lembaga Antirasuah.
Kasdi menyebutkan, dirinya mengetahui komunikasi Di SYL Di Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang Di sidang tersebut ia sebut Di Alex Marwata. Hal itu ia ketahui Di menjalani pemeriksaan Di penyidik KPK.
“Saudara mendengar atau Pak Pembantu Kepala Negara Setelahnya Itu ada hubungan Di salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan ndak?” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Saya tidak ada, Di Di itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu , ada chatting beliau disampaikan Di penyidik kepada saya ada Di hp Pak Pembantu Kepala Negara Ada chatting itu, Setelahnya Itu…,” jawab Saksi.
“Chatting Di siapa?” cecar Hakim. “Di Pak Pembantu Kepala Negara Di salah satu Pimpinan KPK,” jawab Saksi.
“Siapa namanya?” cecar Hakim lagi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada Orang Pakai Foto Saya