Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Pada konferensi pers Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
Kata Irjen Sandi, 18 saksi Ke antaranya memberatkan Pegi Setiawan sebagai Individu Terduga Di Tindak Kejahatan tersebut.
“Saksi yang diperiksa Bagi Individu Terduga Tindak Kejahatan Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Ke antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Individu Terduga Pegi dan lainnya,” kata Sandi Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Terkait Bersama ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.
Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Individu Terduga Pegi Setiawan Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji 2016 silam.
“Yang membantu penyidik Bagi bisa Menginformasikan Tindak Kejahatan ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Bersama sejelas-jelasnya, supaya Tindak Kejahatan ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Bersama Individu Terduga-Individu Terduga lainnya,” jelasnya.
Sandi memastikan, penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Peristiwa Pidana Pegi yang telah lengkap Berencana dilipahkan Hingga Kejaksaan Ke Kamis pagi, 20 Juni 2024.
“Bersama Sebab Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Berencana dilimpahkan Hingga Kejaksaan,” katanya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan