Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya Akansegera menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada Di minimarket. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
“Yang Terkait Didalam Didalam game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang Akansegera kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” ujar Hadi Di jumpa pers Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa Didalam top up Sebagai transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi Didalam kode virtual Di isi ulang.
“Lantaran pengisian pulsa Di minimarket kan bisa juga pulsa bukan Sebagai permainan judi online. Tetapi apabila digunakan Sebagai judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat,” jelasnya.
Pria yang menjabat Menko Polhukam itu juga meminta Dukungan TNI dan Polri Melewati Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sebagai melakukan pengecekan dan penutupan akun top up judi online tersebut.
“Ini juga saya minta Dukungan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan Sebagai bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri,” papar Hadi.
“Di pelaksanaannya nanti secara demografi Di mana saja yang paling banyak nanti Didalam Kepala PPATK Akansegera Memberi data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas Akansegera Tutup Top Up Judi Online Di Minimarket