Mantan Sekjen Kementerian Agrikultur (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku dirinya pernah membantu Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Yang Terkait Bersama mutasi salah satu pegawai Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu Kasdi sampaikan Pada menjadi saksi mahkota Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan Bersama Terdakwa Mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Awalnya, Penasihat Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menanyakan saksi perihal pernah atau tidaknya Memperoleh panggilan telepon Di pimpinan lembaga antirasuah. Kasdi mengaku pernah.
“Saudara saksi, tidak pernah Memperoleh telfon Di salah satu oknum pimpinan KPK?,” tanya Djamaluddin Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Ya saya terima telepon, pernah, Bersama satu pimpinan KPK,” jawab Kasdi.
“Siapa itu?” tanya Djamaluddin lagi.
“Bapak Nurul Ghufron,” timpal Kasdi.
Djamaluddin Lalu menanyakan apa maksud Di Ghufron menelepon dirinya. Di ruang sidang, Kasdi menyebutkan tujuan Ghufron Pada itu Sebagai membantu mutasi saudaranya Di Jawa Timur (Jatim).
“Beliau menelepon Yang Terkait Bersama apa itu?” tanya Djamaluddin.
“Yang Terkait Bersama Bersama permintaan Dukungan Sebagai memindahkan saudaranya Di Inspektorat II Itjen Kementan Di Balai Pengkajian Keahlian Petanian Jawa Timur,” jawab Kasdi.
Kasdi menjelaskan berdasarkan ingatannya peristiwa tersebut terjadi Di 2022 lalu. Ia pun Berkata permintaan Ghufron terealisasi.
“Terus? Berikutnya?” tanya Djamaluddin tentang kelanjutan permintaan Dukungan Di Ghufron.
“Ya Berikutnya terealisasi itu,” jawab Kasdi.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Nurul Ghufron membeberkan duduk Perkara Pidana mutasi pegawai Kementerian Agrikultur (Kementan) yang menyeret dirinya Di sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasdi Subagyono Akui Bantu Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan Di Jatim