Jakarta –
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Area (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau Di Rp 800 ribu.
Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Memiliki kelonggaran fiskal Bagi memenuhi kebutuhan belanja Area.
“Kami mau tingkatkan (Karena Itu) USD 50,” ujar Kresna Budi Hingga gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).
Kresna menilai pungutan turis Asing Pada ini USD 10 atau Di Rp 160 ribu terlalu kecil. Dia menilai nominal itu justru Menunjukkan Bali ‘dijual’ murah Sebab wisman tak perlu merogoh kocek terlalu Untuk Bagi liburan Hingga Pulau Dewata.
Kresna menyebut bakal merevisi Peraturan Area Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Bagi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
“Kami segera merevisi perda retribusi itu,” kata politikus Golkar tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bakal mengkaji usulan kenaikan pungutan turis Asing Di USD 10 menjadi USD 50. “Nanti dipelajari,” ujar dia.
Mahendra menerangkan pungutan turis Asing sebesar USD 10 masih berjalan dan Untuk dievaluasi. Tujuannya, agar lebih optimal lagi penerimaannya.
Insentif Bagi Perpindahan Penduduk dan Kepolisian
Dia juga mengusulkan agar Pemprov Bali Memberi insentif Di pungutan turis Asing sebesar 2,5 persen Bagi Perpindahan Penduduk, kepolisian, hingga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tujuannya, agar instansi tersebut bisa ikut mengawasi Keputusan tersebut Agar pendapatan Di rertribusi pelancong Asing bisa maksimal.
“Di sekian itu anggarannya Berencana diberikan kepada mereka,” kata Kresna.
Pungutan turis Asing sebesar USD 10 diterapkan Dari 12 Februari 2024. Langkah itu Dikatakan sebagai salah satu upaya Bali Bagi mereduksi turis nakal.
Di Itu, menjadi upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kekayaan Budaya Dunia Bali. Yang nantinya, upaya tersebut digadang-gadang dapat Memperbaiki daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali.
Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Asing Di 2023, potensi penerimaan Di pungutan itu mencapai Rp 795 miliar.
Tetapi, Untuk pelaksanaannya Dikatakan belum optimal. Sebab, hingga Maret lalu, hanya sepertiga Di pelancong Asing yang membayar retribusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: DPRD Usul Pungutan Turis Asing Naik Lima Kali Lipat