Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi pengacara Memberi keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi Perkara Hukum Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024) malam. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
“Ya pernah (bertemu Harun Masiku),” kata Kusnadi Pada ditanya awak media usai diperiksa sebagai saksi Perkara Hukum Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024).
Tetapi Kusnadi tak menjelaskan secara rinci kapan waktu momen pertemuan atau momen dirinya melihat Harun Masiku.
Sebagai diketahui, Perkara Hukum Hukum ini bermula Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Yang Terkait Didalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif 2019-2024. KPK Sesudah Itu menetapkan sejumlah Individu Terduga termasuk mantan Komisioner Lembaga Negara Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara Di 2020. Dia dinyatakan bersalah Memperoleh suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat Di 2023. Tetapi Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku