Jakarta –
Nama Sukolilo kini terus trending Hingga medsos. Terbaru-Terbaru ini Sukolilo Karena Itu sorotan Sebab sebuah Peristiwa Pidana pengeroyokan.
Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng) terus disorot Sesudah tragedi pengeroyokan bos rental Kendaraan Pribadi. Diawasi langsung Di polisi dan dipantau warganet Di Google.
Pengawasan itu bermula Di peristiwa mengerikan itu terjadi Ke 6 Juni 2024. Burhanis, 52 meninggal Sesudah dikeroyok warga dan dituduh maling Hingga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah.
Di hasil penyelidikan, Burhanis merupakan bos rental Kendaraan Pribadi Mitra Cempaka berlokasi Hingga Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia Membahas Kendaraan Pribadi miliknya yang disewa Tetapi tidak kembali bersama tiga rekannya.
Kepolisian menetapkan sepuluh Dugaan Pelaku Di pengeroyokan itu.
Mulai Di Pada Itu, Pati, Sukolilo, dan Sumbersoko terus ‘diawasi. Kabid Humas Polda Jawa Ditengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, Kapolda Jawa Ditengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk Skuat gabungan bersama Polresta Pati Untuk mengungkapkan Peristiwa Pidana itu. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur juga ambil Pada.
Beragam temuan didapati. Mulai Di Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua tanpa pelat nomor Hingga jalanan, showroom warga tapi kendaraan bodong, penolakan Di usaha persewaan Kendaraan Pribadi lain, hingga munculnya istilah kampung bandit.
Kendaraan Bermotor Roda Dua Tanpa Pelat Nomor
Warganet juga kompak mengawasi area itu. Salah satunya, viral Hingga media sosial banyak kendaraan bermotor Hingga Daerah Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah, tidak menggunakan pelat nomor. Situasi itu didapatkan Melewati penelusuran via Google Street View Hingga Jl Kayen-Sukolilo, Didekat Pasar Sukolilo, Sesudah Itu Hingga Didekat SDN 01 Sukolilo, dan Jl Sukolilo – Babalan.
Dikutip Di bpkri, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sebagai fungsi kepolisian Untuk Memberi legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan kepada Komunitas.
TNKB berupa pelat atau berbahan lain Di spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri. TNKB atau pelat nomor itu harus dipasang Hingga Didepan dan Dibelakang Ke kendaraan sesuai Perpol No.7 Tahun 2021yang mengatur tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 3.
‘Showroom Kendaraan Bermotor Roda Dua’ Hingga Rumah Warga
Polda Jawa Ditengah bersama Polres Pati Merasakan temuan tidak biasa Hingga Rumah warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati Pada patroli kendaraan bodong Pada tiga hari. Kepolisian mengamankan 33 Kendaraan Bermotor Roda Dua dan enam Kendaraan Pribadi Pada patroli kendaraan bodong Hingga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Barang Dagangan bukti terbanyak diamankan berada Hingga Rumah warga Sukolilo bernama Kunarso, yakni 25 unit kendaraan bodong. Rinciannya 23 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua dan dua unit Kendaraan Pribadi. Saking banyaknya kendaraan bodong, kediaman Kunarso diibaratkan sebagai showroom. Mayoritas tidak dilengkapi Di dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Sudah diturunkan Skuat Untuk melakukan pengecekan kendaraan-kendaraan yang Hingga Daerah sana, ada surat-suratnya atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jawa Ditengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Ke 16 Juni 2024.
Tag Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, dll Hingga Google Maps
Belakangan, muncul beragam tag negatif Hingga Google Maps Untuk Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Sampai-sampai, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono keberatan dan melaporkannya Hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Yang Terkait Di Di Google Map ada disebutkan diubah, saya rasa tidak etis ada nama perubahan Hingga Google Map. Banyak teman-teman Sukolilo yang kontak saya ini kok diubah,” kata Andrik Ke 18 Juni.
“Saya sampaikan kalau Kebugaran Hingga Sukolilo ini tidak ada problem. Saya rasa (Kebugaran Pada ini) masih wajar Sebab Sesudah kejadian tersebut ada langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian,” Andrik menambahkan.
Di pantauan detikTravel hingga Rabu (19/6) pukul 04.30 WIB, tag Hingga Google Maps kawasan itu Di lain Tanah Para Bandit, Wisata Primitif, Desa Sukomaling Jaya, dan Penadah Kendaraan Rental.
Andrik menegaskan warganya tidak seperti yang dinarasikan lewat tag tersebut. Dia juga Mengungkapkan apa yang terjadi Hingga Sumbersoko atau Sukolilo bisa menjadi pembelajaran bersama Untuk melangkah yang terbaik yang ada Hingga Kecamatan Sukolilo.
Hingga Pada Sukolilo disorot, salah satu Selebriti Instagram asal Pati Teyeng Wakatobi atau bernama asli Bagas Kurniawan bikin konten ‘Sukolilo Bos’. Kabid Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan Teyeng telah diperiksa sebagai saksi.
Teyeng membuat konten Di latar Dibelakang kejadian pembakaran Kendaraan Pribadi yang terjadi Ke 6 Juni itu. Teyeng berbicara kalau kurang paham dikasih paham. Sesudah Itu, dikasih hajar kalau kurang ajar. Hingga Samping Itu, dia bilang ini Sukolilo jangan main-main.
Sesudah diperiksa polisi, dia membuat video lanjutan yang isinya permintaan maaf.
Diblacklist Pengusaha Rental Kendaraan Pribadi
Buntut Di tragedi itu, warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Ditengah (Jateng), dimasukkan Hingga Di daftar hitam pengusaha rental. Salah satunya Di PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami Akansegera blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo.
Selain artikel Sukolilo, berikut 10 berita terpopuler detikTravel lainnya:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Sukolilo Bos’, Awal Mula Tanah Para Bandit Karena Itu Sorotan