Jakarta –
Roti Okko ditarik Di peredaran dan dimusnahkan pasca Badan Pengawas Perawatan dan Citarasa (BPOM RI) menemukan kandungan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat. Meski senyawa ini diizinkan beberapa Bangsa sebagai pengawet Untuk Citarasa Untuk jumlah kecil, BPOM RI belum mengizinkan natrium dehidroasetat Untuk bahan tambahan Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
BPOM Mutakhir Menyediakan izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan Peralatan Kecantikan Di batas maksimal 0,6 persen. Spesialis Penyakit Untuk dr Aru Ariadno, SpPD, KGEH, mewanti-wanti sejumlah Tanda yang perlu diwaspadai Kelompok Di telanjur mengonsumsinya.
“Natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang berfungsi membunuh mikroorganisme Supaya membuat awet bahan-bahan organik. Biasanya dipakai Di bahan-bahan Peralatan Kecantikan supaya bahan-bahan tersebut tidak rusak. Zat ini juga bisa digunakan Untuk mengawetkan bahan Citarasa tapi Untuk dosis yang sangat kecil,” tuturnya.
“Dampak Di saluran cerna bisa mual, muntah, diare, dan nyeri Di perut,” terang dr Aru menegaskan ada potensi seseorang Merasakan iritasi Di saluran cerna hingga lambung.
dr Aru menyarankan agar konsumen Untuk langsung berkonsultasi Di Ahli Kebugaran bila Mengkritik Tanda Yang Berhubungan Di. Untuk jangka panjang, kekhawatiran lain yang berisiko muncul adalah munculnya kanker.
Pasalnya, Untuk beberapa Perkara Pidana Hukum, sering tidak Menunjukkan Tanda awal hingga tidak disadari.
“Terkadang efek Samping yang berbahaya adalah terjadinya kanker, yang kadang tidak menimbulkan Tanda Di Di-Di permulaan terbentuknya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kebugaran Imbau Waspadai Tanda yang Bisa Muncul usai Makan Roti Okko Berpengawet Peralatan Kecantikan