Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
“Untuk judol Pada itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa ada rumor jika ada oknum pegawai Kominfo yang turut bermain melindungi situs-situs judol itu,” kata Santoso Pada dihubungi, Senin (17/6/2024).
Dia juga menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terlambat. “Memang terlambat. Akan Tetapi saya mengapresiasi pembentukan satgas tersebut Lantaran Bersama dibentuknya satgas itu menandakan bahwa judol memang musuh rakyat,” katanya.
Santoso menuturkan, dampak kerusakan judol itu dapat melebihi bahaya penyalahgunaan Narkotika yang sampai Pada ini belum bisa diberantas Bersama aparat penegak hukum.
Merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Santoso mengatakan bahwa uang yang beredar Sebelum 2017 sampai Bersama kwartal I tahun 2024 ini Di Rp500 triliun. Sedangkan Untuk kwartal I tahun 2024 saja sebesar Rp167,68 miliar Bersama 3.935 rekening yang telah diblokir.
“Itu uang yang sangat besar yang berasal Untuk rakyat yang berjudi Lewat judol. Negeri harus melindungi rakyatnya Bersama menghentikannya operasi judol ini bagaimanapun caranya,” kata Santoso.
Santoso menambahkan, maraknya tindakan yang melanggar aturan Bersama Komunitas Di suatu Negeri memang tidak dapat berdiri sendiri. Ia menilai, oknum Untuk aparat penegak hukumnya turut bermain melindungi pelaku kejahatan turut menyuburkan kejahatan konvensional.
“Mulai Untuk menjadi beking, proses penyidikan jika pelaku tertangkap, penuntutan Bersama jaksa sampai Putusan yang dijatuhkan Di Proses Hukum. Di Samping Itu juga adanya perlindungan Untuk oknum Di instansi tertentu yang menunjang Untuk kegiatan kejahatan itu,” kata Santoso.
Salah satu contohnya, kata Santoso, ketika bandar Narkotika yang telah divonis penjara malah Memperoleh fasilitas mewah yang diberikan Bersama oknum sipir penjara. Hal itu disebabkan lantaran napi bandar Narkotika itu diduga menyuap mahal agar dapat fasilitas mewah Di Untuk penjara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Wakil Rakyat Ungkap Ada Oknum Pegawai Kominfo Lindungi Situs Judi Online