Antisipasi Intrusi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Minta Lembaga Negara Perbaiki Sirekap Jelang Pemilihan Umum Lokal 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum mengingatkan Lembaga Negara Sebagai memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTABadan Pengawas Pemilihan Umum Nasional (Badan Pengawas Pemilihan Umum) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Sebagai memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai antisipasi masalah menjelang Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024 .

Penegasan tersebut disampaikan Dari Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa Intrusi yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.

“Harus dibarengi Di perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar Akansegera membantu kita semua,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).

Menurut dia, Sirekap ini juga Akansegera digunakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Untuk menjalankan fungsi pengawasannya. Dari karenanya, ia meminta perbaikan sistem Untuk rangka menjaga Perlindungan Sirekap menjadi penting dilakukan.

“Termasuk membantu tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sebagai memastikan misalnya Untuk hasil Pemilihan apakah sudah sesuai Syarat itu bisa Dari Sebab Itu data pembanding Bagi kita. Kalo memang Sirekap berubah itu Akansegera proses penanganan,” ujarnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga Mendorong agar Sirekap yang Akansegera digunakan Di Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024 ini harus dibuat setransparan Bisa Jadi Untuk rangka mencegah kecurangan.

“Supaya nantinya justru jangan informasi ini Dari Sebab Itu disinformatsi atau membuat kegaduhan,” pungkasnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Antisipasi Intrusi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Minta Lembaga Negara Perbaiki Sirekap Jelang Pemilihan Umum Lokal 2024