Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri (Mensesneg) Pratikno Untuk jumpa pers Di Kantor Pemimpin Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto/Raka Dwi Novianto
Apa alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur Bersama Pejabat Otorita IKN?
Pratikno menjelaskan, Bambang dan Dhony tidak menyebutkan alasan mengundurkan diri Untuk surat pengunduran yang disampaikan kepada Pemimpin Negara Jokowi. “Ya kalau namanya mundur Di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Pratikno Di Kantor Pemimpin Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Tetapi Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan Yang Terkait Bersama persiapan upacara 17 Agustus Di IKN Nusantara. “Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang Dari Sebab Itu kira-kira nanti Sebab kita nanti kan Sebelumnya pindah, ada 17-an Kegiatan dimulai sana, ada juga upacara Di sini juga,” kata Pratikno.
Baca Juga
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Pemimpin Negara Jokowi telah menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
Pemimpin Negara Jokowi pun menunjuk Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pejabat Tingginegara ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur Bersama Pejabat Otorita IKN?