Jakarta –
Ketika seseorang Merasakan gagal ginjal, tubuhnya tidak dapat membuang racun dan zat sisa Di Untuk tubuh. Untuk menggantikan fungsi tersebut, pasien gagal ginjal biasanya diharuskan menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis.
Cuci darah sendiri merupakan prosedur yang relatif tidak murah. Biayanya bisa bervariasi, Bersama ratusan ribu hingga jutaan. Lantas, apakah biaya cuci darah bisa ditanggung Dari BPJS Kesejajaran?
Menurut Peraturan Pejabat Tingginegara Kesejajaran (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesejajaran Untuk Penyelenggaraan Inisiatif Jaminan Kesejajaran, cuci darah merupakan salah satu prosedur yang biayanya bisa ditanggung BPJS Kesejajaran. Pasien yang perlu melakukan cuci darah Lewat hemodialisis Akansegera diberikan kantong darah Dari BPJS Kesejajaran maksimal empat buah Untuk kurun waktu satu bulan.
“Pelayanan kantong darah diberikan Untuk thalasemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukimia) yang membutuhkan pelayanan darah Di rawat jalan,” demikian bunyi pasal 45 Untuk peraturan Pejabat Tingginegara tersebut.
Adapun rincian biayanya, BPJS Kesejajaran Akansegera Memberi Pemberian sebesar Rp 360 ribu per kantong darah, sebagaimana diatur Untuk Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3.
Selain cuci darah Bersama hemodialisis, BPJS Kesejajaran juga Memberi Pemberian Untuk prosedur cuci darah continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), yaitu cuci darah Lewat perut Bersama memanfaatkan selaput Untuk rongga perut.
Merujuk Di Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 Ayat 2, biaya Di CAPD yang Akansegera ditanggung Dari BPJS Kesejajaran adalah sebesar Rp 8 juta per bulan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Apakah Biaya Cuci Darah Bisa Ditanggung BPJS Kesejajaran? Begini Aturannya