Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Rosa Purba Bekti Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/Nur Khabibi
“Kami kuasa hukum Di Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan Di Produk milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Di menyampaikan laporan tersebut Hingga Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula Di Kusnadi berada Hingga lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Di duduk Hingga lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil Bersama penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai Penutupkepala.
Lalu, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto Hingga lantai dua. “Ternyata Sesudah sampai Hingga lantai dua, dilakukan penggeledahan, Lalu juga dilakukan penyitaan Di Produk milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
“Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai Bersama peraturan internal dan sesuai Bersama undang-undang,” sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa Produk yang disita. “Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” kata Rony Di ditemui Hingga Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran Bersama penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim Produk yang disita termasuk Bacaan catatan tidak ada kaitannya Bersama Tindak Kejahatan penyidikan yang Di ini Lagi dilakukan KPK.
“Catatan yang disita juga itu adalah Bacaan, catatan pribadi, Yang Terkait Bersama Bersama agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan Di Situasi Ini, Lantaran itu merupakan agenda partai yang Hingga Di catatan tersebut yang ikut juga Hingga sita,” ujarnya.
Pantauan SINDOnews Hingga lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing Ke pukul 19.45 WIB Bersama membawa dokumen laporan bersampul merah. Akan Tetapi, laporan tersebut tidak Merasakan tanda terima Di Dewas KPK Lantaran lewat Di jam kerja.
Petugas Perlindungan yang berjaga Hingga Tatakan registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. “Laporan kepada Skuat penyidik KPK sudah diterima staf, Bersama Sebab Itu besok Akansegera kita follow up,” ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK Di Polri Hingga Dewas KPK