Badan Pengawas Pemilihan Umum kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Untuk setiap tahapan Ke kontetasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pandangan ini disampaikan Herwyn, Menyambut Baik pernyataan Pejabat Tingginegara Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Berkata, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 secara pasif.
“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Untuk pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Karena Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Ke instansi pemerintahannya, kendati mereka Memiliki haknya Sebagai menentukan Kandidat pemimpin Ke daerahnya.
“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Di porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Di instansi yang lain,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemilihan Umum Imbau ASN Tak Terlibat Pemilihan Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja