Pemerintah mewacanakan pecandu judi online Merasakan Bantuan Kemensos. FOTO/dok.SINDOnews
“Di ini pemerintah gagal Di penerima Bantuan Kemensos terutama yang tercantum Di DTKS (data terpadu Keadaan sosial), para penerima Bantuan Kemensos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan Bantuan Kemensos yang diterima,” ujar Trubus Di dihubungi, dikutip Minggu (16/6/2024).
Dia melanjutkan, para penerima Bantuan Kemensos yang Memperoleh Dukungan tersebut, malah menggunakannya Untuk bermain judol. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani Dari pemerintah Di penanggulangan maraknya judol tersebut.
“Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana Bantuan Kemensos Dari penerima Sebelumnya yang malah digunakan Untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja Dari pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan Bantuan Kemensos ini,” terang Trubus.
Trubus mengatakan penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan Di diberikan Bantuan Kemensos. Dia menilai penanganan korban judol sebaiknya disamakan Di para pecandu Resep-Obatan Terlarang.
“Judi itu seperti Resep-Obatan Terlarang, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu Resep-Obatan Terlarang. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja,” jelas Trubus.
Di Detail, Trubus mengatakan, data penerima Bantuan Kemensos yang Sebelumnya sudah tercantum Di Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS), justru Lebihterus ditambah Di kriteria korban judi online yang dipandang miskin Sebab disengajakan.
“Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak Memberi Bantuan Kemensos kepada korban judi online. Dari Sebab Itu kan ada penerima Bantuan Kemensos Terbaru yang dimasukkan Hingga Di DTKS, berarti Jurang Kaya Miskin Di Indonesia bertambah dong? kita juga gagal dong menangani tingkat Jurang Kaya Miskin Di Indonesia,” papar Trubus. “Kok kita bantu orang yang miskin Sebab bermain judi online Lalu diberikan Bantuan Kemensos.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Kemensos Rakyat Miskin Untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?