Bandung –
Pemerintah Kabupaten Bandung Memperkenalkan sejumlah restoran dan hotel menunggak membayar Iuran Wajib. Kini, hotel dan restoran itu disegel.
Pernyataan itu disampaikan Dari Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara usai sidak Hingga salah satu Rumah makan, Hingga Kecamatan Soreang, Kamis (27/2/2025). Dia tidak menyebut angka restoran dan hotel yang menunggak Iuran Wajib secara detail, hanya mengatakan jumlahnya banyak.
“Yang nunggak itu rata-rata restoran dan hotel. Jumlahnya ada puluhan lah, statusnya masih nunggak Iuran Wajib. Alasannya sih macem-macemlah,” ujar Akhmad seperti dikutip Bersama detikJabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad menyesalkan Kebugaran itu. Sebab, Bapenda telah melakukan Belajar kepada wajib Iuran Wajib khususnya Hingga Rumah makan Untuk menggugah kesadaran wajib Iuran Wajib.
“Lantaran kan Iuran Wajib yang dibayar bukan Untuk petugas Iuran Wajib, tapi bagaimana digunakan Untuk sebesar-besarnya kepentingan Kelompok Kabupaten Bandung,” kata dia.
Akhmad menyebutkan Iuran Wajib tersebut digunakan Untuk pembangunan jalan yang rusak dan penataan area-area pelosok Kabupaten Bandung.
“Jalan yang tidak bagus, Dari Sebab Itu bagus. Pak Bupati terus melihat Hingga Area-Area pinggiran Untuk Meninjau, infrastruktur jalan mana yang mau yang perlu diperbaiki. Nah, Bersama posisi Iuran Wajib yang berganti secara maksimal, ini Bisa Jadi Berencana menjadi salah satu modal bagaimana Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi, membangun Hingga Di,” kata dia.
Melewati Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Melakukanlangkah-Langkah (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas hotel dan restoran yang telat membayar Iuran Wajib disegel. Ada tiga hotel/restoran yang disanksi. Yaitu, Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada Hingga kawasan exit tol Soreang serta Vila Kaki Bukit Ciwidey Hingga Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kami berikan peringatan Bersama surat tagihan, Sesudah Itu secara bertahap. Bisa Jadi nanti kalau masih tetap membangkang, kita tagih Bersama pihak aparat Yang Berhubungan Bersama, seperti pihak kejaksaan atau lebih jauhnya Bersama penindakan sampai Hingga pembongkaran Bisa Jadi. Bisa Jadi minggu ini juga kita Berencana lakukan beberapa titik penyegelan yang masih belum bisa membayar Iuran Wajib sesuai aturan,” kata Akhmad.
Dia menambahkan Pada ini Bapenda Ditengah menyiapkan Inisiatif Lapor Iuran Wajib. Kata dia, Inisiatif tersebut digunakan Untuk Kelompok atau pengusaha yang Berencana membayar Iuran Wajib Hingga tingkat Desa Agar lebih dipermudah.
“Dari Sebab Itu nanti itu khusus Untuk Hingga Desa, kita kerjasamakan Bersama pihak Deda dan Kecamatan,” ujar dia.
“Target PAD-nya Untuk 2025 Untuk PPN ini Rp 1,6 triliun. Lebih Meresahkan Bersama Sebelumnya. Sebelumnya itu Rp 1,3 triliun,” dia menambahkan.
Akhmad mengungkapkan Pada ini telah mempunyai Inisiatif Objektif, Transparan, Edukatif, Work, dan Excellent (OTEWE). Inisiatif tersebut merupakan jemput bola Bersama petugas Iuran Wajib Hingga Rumah makan, restoran, dan hotel.
“Dari Sebab Itu ini tidak lain Bersama OTEWE Iuran Wajib ini semua Untuk saling mengingatkan, baik Untuk WP (wajib Iuran Wajib) maupun para petugas Iuran Wajib,” kata dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Hingga detikJabar. Selengkapnya klik Hingga sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Restoran dan Hotel Hingga Kabupaten Bandung Tunggak Iuran Wajib, Berujung Disegel