Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone Pada penggeledahan Ke Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya Yang Terkait Bersama perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga Yang Terkait Bersama sebagaimana atau berupa file yang tersimpan Untuk Mesin serta beberapa smartphone,” ujar Tessa Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK Akansegera memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Akan Tetapi, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Pada ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat Ke Kota Semarang Yang Terkait Bersama pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
“Proses penyidikan Pada ini Untuk berjalan. Sebagai nama dan inisial Individu Terduga belum disampaikan Pada ini,” kata Tessa.
KPK juga mencegah 4 orang Ke luar negeri Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke lingkungan Pemkot Semarang. Pra-Penanganan dilakukan Di 6 bulan Ke Di.
“12 Juli 2024, KPK telah Mengintroduksi surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Ke luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Untuk penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Untuk pihak swasta,” ujarnya.
Tessa belum merinci identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menegaskan Pra-Penanganan Ke luar negeri Yang Terkait Bersama penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Barang Dagangan Disita Pada Penggeledahan KPK Ke Semarang Untuk Smartphone hingga Dokumen