Kapal patroli Bea Cukai Batam Ditengah melakukan patroli Ke perbatasan Singapura. FOTO/Puguh Hariyanto
“Bea Cukai berperan sebagai garda terdepan Di memastikan perairan Indonesia tetap aman dan terkendali. Patroli laut Bea Cukai Ke perairan Batam sendiri bertujuan Untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan Area perairan ini Bersama potensi ancaman, seperti penyelundupan Barang Dagangan yang dilarang dan dibatasi, narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya,” ujar Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, Ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/6/2024).
Pengawasan Bea Cukai Ke perairan Batam tersebut menjadi kewenangan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam. Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea Cukai Di menunjang patroli dan operasi Pra-Penanganan dan penindakan Ke bidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan Ke perairan Batam dan sekitarnya.
Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam Memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan Penanganan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio. “Di hal pemantauan hubungan antarstasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi Yang Berhubungan Bersama pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder Melewati puskodal mini,” rincinya.
Puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi Bersama kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Pada ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai Bersama armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor. Seluruh kapal tersebut ditempatkan Ke Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi Di Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.
“Tak hanya diperkuat Bersama SDM dan sarana prasarana yang tersedia, optimalisasi kinerja pengawasan Bea Cukai Ke perairan batam juga ditunjang Dari sinergi dan kolaborasi Bersama aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting Untuk mengatasi permasalahan yang Lebih kompleks Ke bidang Keselamatan laut,” ujar Dafit.
Hasilnya, Ke tahun 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana penyelundupan. Seperti, penyelundupan 60 ribu benih baby lobster senilai Rp9 miliar, beberapa Peristiwa Pidana pemasukan Barang Dagangan lartas Busana dan Sandalku bukan Terbaru (ballpress) dan Barang Dagangan kena cukai hasil tembakau/rokok tanpa dilekati pita cukai, serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil.
Dafit juga menegaskan patroli laut Bea Cukai Ke perairan Batam, selain Di rangka pelaksanaan fungsi community protector, juga berkontribusi Ke pembangunan ekonomi. Bersama menjamin Keselamatan perairan Berencana tercipta lingkungan yang kondusif Untuk Kemajuan ekonomi lokal serta Menyediakan rasa aman Untuk para pelaku usaha. Akhirnya, potensi Penanaman Modal dan perdagangan Ke Batam dapat tumbuh secara signifikan.
“Kinerja pengawasan Bea Cukai Ke perairan Batam, Melewati patroli lautnya, juga menjadi simbol komitmen instansi ini Di menjaga kedaulatan Bangsa, melindungi Kelompok, dan mendukung Kemajuan ekonomi. Melewati upaya ini, diharapkan Area perairan Batam tetap aman, damai, dan dapat Menyediakan manfaat maksimal Untuk Kelompok serta para pelaku industri,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai Optimalkan Patroli Laut, Jaga Kondusivitas Iklim Usaha Ke Batam