Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Pada ini belum ada regulasi spesifik Sebagai uji pemeriksaan berkala alias kir Sebagai truk listrik Di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Skuat Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Pada ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Sebagai Sepeda Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Akansegera kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Bagi kemenhub Sebagai segera merampungkan aturan uji KIR Di truk listrik.
Hingga Di ia mengklaim Kemenhub bakal Memperbaiki infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Di Lokasi Agar Pemakai truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Di pemerintah Lokasi, Yang Berhubungan Bersama infrastrukturnya kami Akansegera tingkatkan. Setelahnya Itu, Yang Berhubungan Bersama kompetensi Skuat pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Sepeda Listrik ini beda Bersama yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Melewati Diklat dan Belajar segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Sepeda Listrik niaga Pada ini masih mengacu Di PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Sebagai kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Di kendaraan niaga Pada uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memperoleh teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Di antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Bisa Jadi Di ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Pada uji kir dan biasanya hanya Yang Berhubungan Bersama dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Pada ini setidaknya Mutakhir ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Akansegera meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Akansegera kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik