Singapura menjadi Bangsa terdekat Sebagai Anda yang ingin Memperoleh iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Menyambut tanggal resmi Sebagai penjualan Alat tersebut.
Lebih Jelas, membeli iPhone atau gadget Ke luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Tetapi User diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Memperoleh jaringan Bersama operator seluler Ke Indonesia.
Dilansir Bersama laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Pajak Lainnya Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Lainnya Penghasilan (PPh) Pasal 22 Perdagangan Masuk Negeri.
Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Bersama nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Bersama nilai Perdagangan Masuk Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Perdagangan Masuk Negeri dikenakan 10 persen Bersama nilai Perdagangan Masuk Negeri Sebagai konsumen yang Memiliki NPWP, dan 20 Sebagai yag tidak punya NPWP.
Komunitas juga bisa mengimput Prediksi biaya yang Akansegera mereka keluarkan Bersama menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Ke harga 799 Nilai Mata Uang Amerika AS Bersama kurs 15,358 per Nilai Mata Uang Amerika Ke Jumat (22/9/2023).
Bersama situ kami Memperoleh Prediksi pungutan sebesar Rp1.519.965 Sebagai yang Memiliki NPWP Bersama rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).
Sambil Sebagai penumpang yang tidak Memiliki NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memiliki NPWP harus membayar Di Rp2.025.090.
Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Bersama User. Berikut rinciannya:
– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Pajak Lainnya iPhone masuk Hingga Indonesia Bersama Singapura? Ini Hitungannya