Badung –
Warga Bangsa (WN) Tanzania berinisial JHM diusir alias dideportasi Didalam Bali. Dia diusir Sebab terbukti bukan investor meski mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor Pada tinggal Di Bali.
“JHM dideportasi tanggal 29 Mei 2024 Lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Didalam penerbangan QR-963 Denpasar-Doha dan dilanjutkan Didalam QR-1487 Doha-Zanzibar,” kata Kepala Kantor Area Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu Di keterangannya, Jumat (31/5/2024).
JHM, perempuan 35 tahun ini sempat mendekam Di Tempattinggal Detensi Perpindahan Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Pada 24 hari Sebelum 5 Mei 2024 Sebelumnya akhirnya dipulangkan Hingga negaranya. Pramella berharap pendeportasian JHM dapat Menyediakan efek jera Untuk warga Asing lainnya agar tidak melakukan Kartu Kuning keimigrasian.
“Kami Akansegera terus melakukan tindakan tegas Pada WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” kata Pramella.
Pramella menuturkan, JHM bukan kali pertama bertandang Hingga Indonesia. Kedatangan pertamanya Hingga Indonesia Di tahun 2017. Setelahnya Itu dia kembali Hingga Indonesia Di 22 Desember 2023.
Pada lima bulan Di Bali, JHM sama sekali tidak melakukan Kegiatan perusahaan seperti pengusaha atau investor Di umumnya. Dia menghabiskan waktunya hanya Untuk berwisata dan bersenang-senang Di kelab malam.
“JHM mengeklaim Memperoleh Kitas Investor yang berlaku Pada dua tahun. Tetapi, Setelahnya didalami, dia tidak begitu mengetahui dan mengenal perusahaan PT HBT yang menjadi penjamin izin tinggalnya dan tidak dapat Menunjukkan bukti Penanaman Modal Asing yang valid,” ungkapnya.
“JHM Dikatakan tidak melakukan Kegiatan yang sesuai Didalam izin tinggal yg dia miliki,” terangnya.
Pada tinggal Di Bali, JHM mengaku mengandalkan tabungan pribadi dan kiriman uang Didalam pacarnya sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Kini, nama JHM sudah diusulkan Untuk dimasukkan Hingga Di daftar penangkalan.
Artikel ini telah tayang Di detikbali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Berlagak Bak Investor, Turis Tanzania Dideportasi