Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mattalitti bertemu Amien Rais Ke Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
Menurutnya, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, Agar tidak perlu terlibat lagi secara langsung Di Pemilihan Ri (Pilpres).
“Ya kita memang menjalankan itu. Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila. Yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin Di hikmat kebijaksanaan Di permusyawaratan/perwakilan, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Di Sebab Itu tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, dia memilih anggota Lembaga Legis Latif yang pileg,” kata LaNyalla usai bertemu Amien Rais Ke Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
LaNyalla menilai sudah saatnya Pada ini Untuk mengembalikan pilpres Hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebab, kata dia, rakyat ternyata sangat mudah dibeli Di kontestasi Pemilihan Umum.
“Di Sebab Itu kita sudah waktunya ini Untuk mengembalikan pilpres itu Ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Supaya tidak melibatkan yang rakyat yang dulu pemikirannya Prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.
Sesudah Itu, LaNyalla meminta agar publik tak menganggap penunjukan Ri Di Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai tanda kemunduran Kedaulatan Rakyat. Dia menyebut Kedaulatan Rakyat tidak pernah dijalankan Ke era Orde Lama dan Orde Mutakhir.
“Ke zaman dulu itu yang namanya Orde Lama, Orde Mutakhir itu belum menjalankan Kedaulatan Rakyat. Dan sekarang ini Mutakhir kita mau jalankan. Di Sebab Itu kita tidak usah lagi berdebat Ke sana. Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Daerah, ada juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat juga punya usulan seperti itu,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bertemu Amien Rais, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Dukung Ri Kembali Ditunjuk Majelis Permusyawaratan Rakyat