Penyelenggara Pencoblosan Suara Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews
Plt Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi Akansegera Hingga mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi Akansegera diselenggarakan Hingga Gedung Penyelenggara Pencoblosan Suara RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. “Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).
Rekapitulasi nasional Terbaru diselenggarakan besok Sebab seluruh Daerah yang Melakukan PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi Hingga tingkat provinsi.
Pelaksanaan PSU menjadi fokus Penyelenggara Pencoblosan Suara selain Merencanakan penyelenggaran Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Sebab tahapan Pemilihan Kepal Adaerah Di ini sudah berjalan Tetapi beberapa Daerah Untuk melakukan PSU.
Berikut daftar Daerah PSU sesuai putusan MK
1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2. DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3
4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3
5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4
6. Lembaga Legis Latif Papua Pegunungan 1 (Provinsi)
7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Penyelenggara Pencoblosan Suara Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang