Bidik Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara hingga Mahasiswa

KPK Di 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi Yang Terkait Didalam keberadaan Harun Masiku (HM). Foto/Dok

JAKARTAKomisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Di 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi Yang Terkait Didalam keberadaan Harun Masiku (HM) . Mereka adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata, ketiga saksi tersebut terikat Untuk hubungan kerabat.

“Kemarin diperiksa betul ada pengacara Lalu mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Ali kepada wartawan Di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ali tidak menjelaskan secara detail, perihal hubungan kerabat ketiganya. Ali hanya memastikan, mereka dipanggil Untuk diperiksa dan didalami soal keberadaan HM hingga dugaan adanya yang mengamankan Dugaan Pelaku dugaan suap itu.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama Yang Terkait Didalam informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Terkait Didalam pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.

Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemungutan Suara) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Di Regu KPK hendak menangkapnya. Dia Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.

Harun juga telah dicegah Untuk bepergian Hingga luar negeri.

Justru, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bidik Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara hingga Mahasiswa