Boeing (BA. N) membuka Putaran Mutakhir usai setuju mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi Yang Berhubungan Di dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih Di setengah dekade lalu. Foto/Dok
Ke bawah kesepakatan prinsip Di jaksa penuntut AS, Boeing Berjuang Di denda pidana sebesar USD243,6 juta. Seperti diketahui Boeing Di Ke bawah pengawasan Yang Berhubungan Di penyelidikan kecelakaan fatal dua pesawat Imbang 737 Max.
Yakni Boeing 737 Max yang jatuh Ke Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing Ke tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan total 339 orang. Dua kecelakaan fatal tersebut membuka penyelidikan Yang Berhubungan Di kerusakan Ke Gadget pesawat.
Pengakuan bersalah Berpotensi Sebagai mengandaskan Kesepakatan pemerintah yang menguntungkan Di beberapa pihak seperti Departemen Defender AS dan NASA, Walaupun perusahaan dapat meminta keringanan. Boeing terkena Permintaan pidana Setelahnya Departemen Kehakiman Ke Mei menemukan perusahaan telah melanggar penyelesaian 2021 hingga melibatkan kecelakaan fatal.
Tetapi pernyataan bersalah bisa membuat Boeing terhindar Di persidangan kontroversial, mengingat potensi terungkapnya lagi fakta-fakta yang bisa sangat merugikan sangat besar.
Langkah ini juga diyakini bakal memperlancar usaha perusahaan yang Di mencari CEO Mutakhir, Sebagai mencoba bergerak maju Lantaran mencari persetujuan Sebagai Ide akuisisi Spirit AeroSystems (SPR. N).
Seorang juru bicara Boeing mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah “mencapai kesepakatan secara prinsip mengenai persyaratan resolusi Di Departemen Kehakiman.”
Menurut pengajuam, produsen pesawat juga setuju Sebagai Mengalokasikan setidaknya USD455 juta Pada tiga tahun Hingga Di Sebagai memperkuat Langkah keselamatan dan kepatuhannya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boeing Mengaku Bersalah atas Kejahatan Finansial 2 Kecelakaan Fatal Pesawat 737 MAX