Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, penyidik berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 Individu Terduga. Foto/SINDOnews/riana rizkia
“Melakukan pengungkapan Di 3 Peristiwa Pidana judi online Bersama website pertama 1XBET, W88, dan Kejuaraan Ciputra,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Wahyu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menjelaskan Untuk pengungkapan Peristiwa Pidana judi online Ke situs 1XBET, pihaknya Menyita sembilan Individu Terduga.
Lalu Sebagai situs W88, kata Wahyu, Polri Menyita tujuh Individu Terduga. Sedangkan, Untuk situs Kejuaraan Ciputra ada dua Individu Terduga. “Paktik perjudian online Ke website Kejuaraan Ciputra Di 11 Juni 2024 Bersama Polda Metro Jaya Bersama Menyita 2 orang Individu Terduga,” katanya.
Wahyu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku Untuk ketiga situs judi online ini hampir sama. Mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online. “Tentu Bersama cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw Di tiga website judi online tersebut,” katanya.
Justru, para Individu Terduga diduga menyamarkan pembayaran judi online Melewati pembayaran yang ada Ke luar negeri. Serta memanfaatkan alat pembayaran Melewati kripto dan money changer.
“Karena Itu alat pembayaran yang dibuat Ke Indonesia Bersama rekening bank yang ada Ke Indonesia serta tokennya Diberikan Melewati ekspedisi dan dioperasionalkan Bersama luar negeri. Ini dilakukan Sebagai menyamarkan transaksi keuangan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan 18 Individu Terduga