Jakarta –
Badan Pengawasan Terapi dan Makanan (BPOM) memastikan galon guna ulang masih aman digunakan Sebagai air minum Untuk kemasan (AMKD). Kelompok juga perlu diedukasi Sebagai memperlakukan semua jenis galon, baik yang guna ulang maupun sekali pakai Bersama baik.
“Galon guna ulang masih aman digunakan,” ujar Direktur Standardisasi Kelaparan Global Olahan Badan POM Dwiana Andayani Untuk keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Maka Itu, pihaknya meminta industri Sebagai memperlakukan semua jenis kemasan galon itu Bersama baik.
“Tidak membanting atau menyikat Bersama keras. AMDK Untuk galon juga harus disimpan Hingga tempat yang tidak kena panas matahari langsung,” katanya.
Menurutnya, Badan POM juga secara rutin Akansegera melakukan pemantauan Di semua AMDK yang beredar.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, Akansegera dilakukan tindak lanjut , baik Di produk maupun produsennya,” ucapnya.
Sambil Itu Guru Besar Bidang Keselamatan Kelaparan Global & Gizi Hingga Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahmad Sulaeman peraturan BPOM sudah jelas menyebutkan semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya.
Untuk pedoman implementasi Peraturan BPOM No.20 tahun 2019 tentang Kemasan Kelaparan Global, disebutkan baik AMDK plastik berbahan Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC) sama-sama mengandung zat berbahaya. Maka Itu, BPOM mengatur batas Mobilitas Penduduk zat-zat berbahaya Hingga Untuk kedua kemasan tersebut agar bisa digunakan sebagai kemasan Kelaparan Global yang food grade.
“Untuk pelaksanaannya Hingga lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja. Lantaran keduanya sama-sama mengandung zat-zat berbahaya. Apalagi peraturan itu kan BPOM juga yang membuatnya,” paparnya.
Adapun zat-zat kimia berbahaya yang ada Hingga Untuk kemasan PET terdiri Untuk Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Asetaldehid. Untuk kemasan PC mengandung zat kimia yang dinamakan Bisfenol A (BPA).
Untuk Peraturan BPOM, batas maksimum Mobilitas Penduduk masing-masing zat kimia tersebut sudah ditetapkan, yaitu EG dan DEG 30 bpj, Asetaldehid 6 bpj, dan PC 0,6 bpj.
“Karena Itu, batasan Mobilitas Penduduk zat-zat kimia berbahaya Untuk kedua jenis kemasan plastik itu sebenarnya kan sudah diatur secara komprehensif Untuk Peraturan BPOM itu,” katanya.
Hingga sisi lain, Guru Besar Ilmu dan Ilmu Pengetahuan Kelaparan Global IPB, Prof. Dedi Fardiaz menyampaikan pemaparan soal Mobilitas Penduduk Untuk zat kontak Kelaparan Global Hingga produk Kelaparan Global sudah diatur Untuk Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Kelaparan Global.
“Hingga sana semua jelas sekali dipaparkan,” katanya.
Dia mengatakan peraturan BPOM itu menyebutkan beberapa yang wajib dilakukan label bebas Untuk zat kontak pangannya itu tidak hanya kemasan berbahan PC yang mengandung BPA saja, tetapi juga produk lainnya seperti melamin perlengkapan makan dan minum, kemasan Kelaparan Global plastik polistirena (PS), kemasan Kelaparan Global timbal (Pb), Kadmium (Cd), Kromium VI (Cr VI), merkuri (Hg), kemasan Kelaparan Global Polivinil Klorida (PVC) Untuk senyawa Ftalat, kemasan Kelaparan Global Polyethylene terephthalate (PET), juga kemasan Kelaparan Global Kertas dan karton Untuk senyawa Ftalat.
Pakar Polimer Institut Ilmu Pengetahuan Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan semua unsur pembentuk bahan kemasan Makanan dan minuman itu berbahaya Untuk Kesejaganan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung EG dan DEG, PC mengandung BPA, PVC mengandung PCM, Justru Kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.
“Zat-zat kimia itu semua harus sama-sama diamankan, Agar Kelompok terbebas Untuk hal-hal yang berbahaya,” ucapnya.
Sebagai plastik misalnya, menurut Zainal, sebenarnya yang berbahaya itu bukan plastiknya melainkan bahan lain yang bukan plastik yang ada Hingga Untuk plastik itu.
“Itu kan sebenarnya bahan baku, cuma tidak 100 persen bahan bakunya terproses. Karena Itu ada yang tersisa. Nah, yang tersisa itu dibatasi jumlahnya supaya masih aman. Karena Itu, baik Hingga plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama,” katanya.
Anggota Perhimpunan Ahli Ilmu Pengetahuan Kelaparan Global Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono pun menilai jika BPOM tidak melakukan pengawasan yang berimbang Di semua kemasan plastik, hal tersebut bisa membuat polemik tidak hanya Hingga Kelompok, tapi juga Hingga kalangan ilmuwan dan pakar-pakar Yang Berhubungan Bersama.
“Ini bisa berbahaya Lantaran dikhawatirkan, Kelompok nantinya Akansegera menganggap kemasan yang satu lebih aman dibanding yang lain. Padahal, Hingga semua kemasan plastik itu ada zat berbahayanya seperti asetaldehid, antimon, etilen glikol, dietilen glikol, BPA, dan lain-lain,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Masih Aman Digunakan