Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar Kelompok bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat Untuk judol. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Di kesempatan ini kami ingin Memberi hotline, WA Lewat WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan Ke kita. Yakin, pasti Akansegera kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141,” ujar Syahar Pada konferensi pers Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Manakala ditemukan itu pasti Akansegera kita tindak tegas sesuai Di Syarat yang berlaku. Ini online 24 jam, kita siapkan Supaya jangan ragu-ragu, seluruh Kelompok yang mengetahui Yang Berhubungan Di Kartu Kuning anggota,” sambungnya.
Syahar juga memastikan bahwa arahan Bagi pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi online telah diteruskan hingga Kabid Propam Di seluruh Polda.
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba Bagi melibatkan diri Untuk kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” katanya.
Syahar memastikan bahwa pihaknya Akansegera menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi pelaku judi online. Justru, Syahar menegaskan, pihaknya tidak Akansegera segan Memutuskan Hukuman Politik pemecatan atau Pemberhentian Tidak Di Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
“Pasti Akansegera kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian Untuk Polri secara tidak hormat,” kata Syahar.
Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan Di penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan Ke seluruh jajaran Yang Berhubungan Di upaya Upaya Mencegah dan penegakan hukum Untuk Tindak Kejahatan perjudian.
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri Di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri Untuk kegiatan perjudian ini,” papar Syahar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Kelompok Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online