Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsyad Hidayat Di diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini yang digelar secara daring, Sabtu (22/6/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsyad Hidayat menyampaikan, pihaknya sangat menghormati apa yang sudah dilakukan atau apa yang sudah menjadi temuan Di Timwas Lembaga Legis Latif.
“Tapi juga, kami ingin sampaikan bahwa kaitan Bersama hal-hal tersebut juga butuh data yang valid ya. Karena Itu tidak serta merta itu menjadi sebuah temuan. Kalau seumpamanya Di 221.000 atau 213.320 jamaah haji, Peristiwa Pidana hanya terjadi Ke 1-2 orang, apakah itu Dikatakan sebuah temuan?” kata Arsyad Di diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk ‘Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini” yang digelar secara daring, Sabtu (22/6/2024).
Di kesempatan itu, Arsyad mengibaratkan Bersama penyelenggaraan sebuah Kegiatan pernikahan yang melibatkan 1.000 tamu undangan. Ia meyakini, pasti ada beberapa tamu yang mengomentari Makanan yang disajikan Di Kegiatan tersebut.
“Apakah itu Dikatakan sebuah temuan yang perlu dipertimbangkan?” ujarnya.
Kembali Ke persoalan temuan masalah Dari Timwas Lembaga Legis Latif, Arsyad mengingatkan, haji berkaitan Bersama penyelenggaraan pelayanan Ke negeri orang. Ada wikayah-Area yang Kemenag tidak Memperoleh otoritas atau kewenangan lebih jauh.
“Ada Area-Area yang Ke situ kita punya otoritas penuh, ada yang Ke sana juga Ke sana otoritas penuhnya Karena Itu kewenangan pihak Arab Saudi ya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Butuh Data Temuan yang Valid